A Latar belakang.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
B. Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1. Memaparkan masalah-masalah yang ada dalam demokrasi kehidupan sehari-hari
2. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari dan keluarga
C.Pembahasan
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
¬ a.Belum tegaknya supermasi hukum.
¬ b.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
¬ c.Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
¬ Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat). Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.
D.Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari :
a. Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
b) ¬ Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
c) ¬ Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
d) ¬ Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
b. Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
b) ¬ Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
c) ¬ Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
d) ¬ Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
e) ¬ Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c. Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
b) ¬ Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras,agama
c) ¬ Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
d) ¬ Mengutamakan musyawarah, dalam menyelesaikan masalah
d. Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
b) ¬ Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai
c) ¬ Memiliki kejujuran dan integritas;
d) ¬ Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
e) ¬ Menghargai hak-hak kaum minoritas;
f) ¬ Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
g) ¬ Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegara
F.Kesimpulan.
Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari memang tidak mudah,oleh karna itu kita sebagai masyarakat harus lebih memahami lagi dan masih perlu pembelajaran,agar Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar